Manado, LacakPos.co.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sulawesi Utara Evans Steven Lios, S.SOS, MM mengatakan LPK-RI merupakan Lembaga yang sudah terbukti membela konsumen. “Saya mengikuti perkembangan dan kiprah LPK-RI Provinsi Sulawesi Utara. Lembaga ini terbukti membela konsumen”, ujar Lios saat menerima kunjungan Ketua, Wasek dan Humas, Jumat (19/03/2021).
Sementara itu Ketua LPK-RI Provinsi Sulut, Stevanus Sumampouw menegaskan sesuai amanat yang diatur dalam UU RI No. 8 Tahun 1999 atau Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) mengatur secara rinci tentang pemberikan perlindungan kepada konsumen dalam rangka pemenuhan kebutuhan sebagai konsumen.
“Dalam bekerja, kami harus professional dan sesuai UU yang berlaku”, tandas Sumampouw yang didampingi Ronald Sengkey. (YUD)