LPK-RI Dapat Menerima Pengaduan Masyarakat Mengenai Perlindungan Hak Konsumen
- Barang
- Makanan dan Minuman yang dapat merugikan konsumen
- Obat-obatan
- Alat rumah tangga, elektronik dan pesawat komunikasi
- Bangunan Gedung, Tempat Tingal, Jembatan atau alat transportasi lainnya.
- Jasa
- Trasnportasi
- Pelayanan
- PDAM
- Kelistrikan/PLN
- Komunikasi
- Pembiayaan
- Perbankan
- Asuransi
- Koperasi
- Lingkungan Hidup
- Relokasi Tambang
- Limbah Pabrik/buangan
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Hak Asasi Manusia
- Perlindungan perempuan dan anak
- Kekerasan dalam rumah tangga
Bentuk Penanganan Pengaduan Konsumen LPK-RI
- Konsultasi
- Mediasi
- Advokasi
LPKRI Berkoordinasi dan Menjalankan Kerjasama dengan
- Kementerian ESDM
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kepolisian
- Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada kantor Cabang LPK-RI
Silahkan melaporkan pengaduan anda :